Mudah Sekali! Cara Cek Pajak Motor Online Terbaru 2023, Bisa Lewat Web Hingga Aplikasi dan SMS

fin.co.id - 23/05/2023, 14:37 WIB

Mudah Sekali! Cara Cek Pajak Motor Online Terbaru 2023, Bisa Lewat Web Hingga Aplikasi dan SMS

Ilustrasi: Data pajak kendaraan Pemprov DKI Jakarta.

Cara Cek Pajak Kendaraan Online Lewat Aplikasi

Cek pajak motor atau mobil online selanjutnya bisa melalui aplikasi SIGNAL (SAMSAT DIGITAL NASIONAL). Aplikasi SIGNAL bisa diunduh di App Store atau Google Play.

Jika sudah terunduh, ikut langkah cek pajak kendaraan online lewat aplikasi berikut ini:

  1. Buka aplikasi SIGNAL
  2. Lakukan registrasi dengan memasukkan data-data yang diminta
  3. Jika registrasi berhasil, lanjutkan dengan memilih menu "NKRB"
  4. Klik "Lanjut"
  5. Informasi SKK pembayaran pajak pokok kendaraan bermotor (PKB) dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas (SWDKLLJ) beserta jumlah pajak yang harus dibayar nantinya akan muncul
  6. Setelah rekap besaran biaya sudah muncul, klik "Lanjut"
  7. Pilih cara pembayaran untuk mendapatkan kode bayar
  8. Klik lanjut "Lanjut"
  9. Lakukan pembayaran sesuai dengan bank yang dipilih, dan tunggu hingga proses selesai

Cara Cek Pajak Kendaraan Lewat SMS

  1. Buka menu SMS
  2. Ketik pesan dengan format: info (spasi) nomor polisi/kode plat/kode seri plat motor/warna motor
  3. Contoh: Info E/9079/FG Hitam
  4. Kirim ke 08112119211
  5. Jika sudah, tunggu balasan SMS untuk mengetahui informasi nominal pajak kendaraan yang perlu dibayar.

BACA JUGA:

Sebagai informasi, cek pajak motor dan mobil via Samsat online nasional juga bisa diakses dari masing-masing provinsi. Sebagai contoh, untuk cek pajak motor online DKI Jakarta bisa melalui https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/ .

Sementara, cek pajak motor online Jawa Timur bisa melalui https://info.dipendajatim.go.id/esamsat/. Di beberapa daerah juga telah tersedia aplikasi bayar pajak kendaraan online yang bisa diunduh. Misalnya, e-Dempo(Sumatera Selatan), SAMBARA (Jawa Barat), hingga SAKPOLE (Jawa Tengah).

Demikian informasi cara cek pajak motor online yang bisa Anda lakukan. Semoga informasi ini membantu. (*)

 

Admin
Admin
Penulis

FIN Biro Karawang Bekasi