Kejagung Kembali Tetapkan Tersangka Baru Korupsi BTS 4G Kominfo, Total 7 Tersangka Termasuk Johnny G Plate

fin.co.id - 23/05/2023, 17:49 WIB

Kejagung Kembali Tetapkan Tersangka Baru Korupsi BTS 4G Kominfo, Total 7 Tersangka Termasuk Johnny G Plate

Tersangka WP saat diperiksa penyidik Kejaksaan Agung

Dengan ditetapkannya WP sebagai tersangka, jumlah tersangka dalam perkara korupsi proyek BTS Kominfo bertambah dari enam orang menjadi tujuh.

BACA JUGA:

Enam tersangka lain yang sudah ditetapkan dan ditahan, yakni Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Mukti Ali (MA) tersangka dari pihak PT Huwaei Technology Investment dan Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy.

Satu tersangka yang baru saja ditetapkan, Rabu (17/5), yakni Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkoinfo) Jhonny G Plate.

Sebelumnya, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI mencatat nilai kerugian keuangan negara dalam perkara ini sebesar Rp8,3 triliun.

 

Admin
Admin
Penulis

FIN Biro Karawang Bekasi