Mario Dandy Diperiksa KPK Soal Korupsi Bapaknya
Tersangka penganiayaan anak Mario Dandy Satriyo diperiksa penyidik KPK. Mario Dandy diperiksa terkait korupsi bapaknya, mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun
BACA JUGA:
Alat bukti lain yang disita penyidik adalah safety deposit box (SDB) berisi uang sejumlah sekitar Rp32,2 miliar yang tersimpan dalam di salah satu bank dalam bentuk pecahan mata uang dolar AS, mata uang dolar Singapura, dan mata uang euro
Atas perbuatannya, tersangka RAT dijerat dengan Pasal 12B Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.