News . 22/05/2023, 21:03 WIB
Kejagung Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Dana Pensiun DP4 - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus korupsi pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelabuhan Indonesia Tahun 2013 - 2019.
Dalam kasus ini penyidik Kejagung telah menetapkan 6 orang tersangka.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan pada Senin, 22 Mei 2023, penyidik memerika 4 orang terkait kasus korupsi pengelolaan dana pensiun DP4.
Dijelaskannya keempat orang yang diperiksa, yaitu AF selaku Direktur Keuangan DP4 periode 2014 - 2018, GIP selaku Direktur Kepesertaan SDM dan Umum DP4 periode 2012 - 2015, JK selaku Wiraswasta dan MK selaku Direktur PT Grahamarga Kencamulia.
BACA JUGA:
"Mereka diperiksa untuk tersangka EWI, KAM, US, IS, CAK, dan AHM," katanya dalam keterangannya, Senin, 22 Mei 2023.
Dijelaskannya pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait kasus tersebut.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 6 tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013-2019.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi mengatakan penetapan para tersangka dilakukan usai penyidik melakukan pemeriksaan, Selasa, 9 Mei 2023.
Dijelaskannya para tersangka merupakan pejabat di lingkungan DP4 dan seorang pihak swasta.
BACA JUGA:
Dirincinya para pelaku adalah EWI selaku Direktur Utama DP4 periode 2011-2016, KAM selaku Direktur Keuangan DP4 periode 2008-2014, US selaku Manajer Investasi DP4 periode 2005-2019, IS selaku Staf Investasi Sektor Rill periode 2012-2017, CAK selaku Dewan Pengawas DP4 periode 2012-2017 dan AHM selaku makelar tanah (pihak swasta).
“Untuk mempercepat proses penyidikan, keenam orang tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan terhitung dari 9 Mei sampai 28 Mei,” katanya, Selasa, 9 Mei 2023.
Adapun penahanan tersangka dilakukan terpisah, untuk tersangka EWI, KAM dan AHM ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung, sedangkan tersangka CAK, US dan IS ditahan di Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat.
Kasus Korupsi Dana Pensiun DP4, Kejagung Periks Direktur PT Graharmarga Kencanamulia - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Direktur PT Graharmarga Kencanamulia, pada Kamis, 6 April 2023.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com