Polda Metro Jaya Kembali Berlakukan Tilang Manual bagi Pelanggar yang Terlihat Anggota

Polda Metro Jaya Kembali Berlakukan Tilang Manual bagi Pelanggar yang Terlihat Anggota

Ilustrasi aparat Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar razia kendaraan bermotor.-ist-tribratanews

Polda Metro Jaya Kembali Berlakukan Tilang Manual - Tilang manual kembali diberlakukan lagi oleh Polda Metro Jaya bagi para pelanggar lalu lintas.

Ditlantas Polda Metro Jaya  akan memberlakukan tilang manual bagi pelanggar lalu lintas yang membahayakan dan terlihat langsung  anggota polisi di lapangan. 

“Tilang manual tetap dilakukan bagi pelanggar yang ugal-ugalan yang melanggar lalu lintas dan terlihat anggota,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman, Senin 15 Mei 2023.

Latif menjelaskan  penindakan melalui tilang elektronik (ETLE) tetap diberlakukan dan penindakan dengan tilang manual dilakukan apabila ada pelanggar yang membahayakan.

BACA JUGA: KPK Tetapkan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Tersangka Gratifikasi

“Penindakan elektronik tetap berjalan, tetapi apabila petugas melihat pelanggaran misal itu membahayakan, ya dihentikan, ditilang,” jelasnya.

Namun begitu Latif menjelaskan tidak akan melakukan razia pengendara seperti yang sebelum-sebelumnya.

"Pemeriksaan hanya yang melakukan pelanggaran, tapi kita tidak ada razia stasioner. Jadi kalau tidak melakukan pelanggaran nggak usah takut, " ucapnya.

Pada waktu yang sama Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra menjelaskan Polda Metro Jaya kembali memberlakukan tilang secara manual di tempat-tempat yang tidak terekam  kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayah Jakarta dengan menurunkan anggota di lapangan.

BACA JUGA:Mengaku sebagai Ketua KNPI dan Rasis ke Anies, Umar Bonte Dipolisikan

"Sekarang kan banyak melanggar atau yang tidak terkover  ETLE atau membahayakan pengendara baik dirinya atau orang lain. Kalau tidak ada ETLE kan bisa dilakukan penindakan manual, " katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Jhoni juga menyebut  salah satu alasannya lainnya diberlakukan tilang manual adalah untuk ketertiban pengguna jalan.

"Ini (tilang manual) untuk meningkatkan ketertiban masyarakat, " ucapnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: