Mudah! Cukup Modal KTP, Subsidi Motor Listrik Sebesar Rp7 Juta Bisa Diperoleh
Terdapat empat kriteria bagi masyarakat untuk bisa memiliki sepeda motor listrik jenis baru.
BACA JUGA:Subsidi Motor Listrik Sebesar Rp7 Juta Dimulai, Begini Cara Mendapatkannya
"Alhamdulillah sampai hari ini sudah ada 10 pabrikan motor yang diproduksi di dalam negeri dengan kandungan lebih dari 40 persen. Pabrikan juga diverifikasi, benar atau tidak proses produksi dan administrasi sudah dipenuhi sesuai ketentuan," tutup Saifuddin.