Motor

Mudah! Cukup Modal KTP, Subsidi Motor Listrik Sebesar Rp7 Juta Bisa Diperoleh

Terdapat empat kriteria bagi masyarakat untuk bisa memiliki sepeda motor listrik jenis baru.

Mudah! Cukup Modal KTP, Subsidi Motor Listrik Sebesar Rp7 Juta Bisa Diperoleh
Motor listrik United E-Motor pada pameran otomotif Indonesia International Motor Show 2023. (ANTARA/Ahmad Faishal)

BACA JUGA:Subsidi Motor Listrik Sebesar Rp7 Juta Dimulai, Begini Cara Mendapatkannya

"Alhamdulillah sampai hari ini sudah ada 10 pabrikan motor yang diproduksi di dalam negeri dengan kandungan lebih dari 40 persen. Pabrikan juga diverifikasi, benar atau tidak proses produksi dan administrasi sudah dipenuhi sesuai ketentuan," tutup Saifuddin.

 

Berita Terkait