Tilang Manual Kembali Diberlakukan, Polda Metro Jaya: Sama Saja Tak Perlu Dipersoalkan

fin.co.id - 16/05/2023, 17:10 WIB

Tilang Manual Kembali Diberlakukan, Polda Metro Jaya: Sama Saja Tak Perlu Dipersoalkan

Ilustrasi tilang.

Latif juga menyampaikan telah menyiapkan sejumlah pencegahan agar anggota di lapangan tidak dapat 'bermain' dengan pengendara di lapangan saat penilangan.

 BACA JUGA:

"Tentunya hal pertama yang sudah kita lakukan adalah apel pagi untuk memperkuat koordinasi. Kemudian kita memberikan surat tilang kepada petugas yang memiliki kualifikasi. Sehingga untuk menghindari komplain dan menjaga keamanan kita semuanya, " ucapnya.

Sebelumnya diberitakan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memberlakukan tilang manual bagi pelanggar yang membahayakan dan terlihat langsung anggota di lapangan.

“Tilang manual tetap dilakukan bagi pelanggar yang ugal-ugalan yang melanggar lalu lintas dan terlihat anggota,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman saat dihubungi di Jakarta, Senin (15/5).

BACA JUGA:

Latif menjelaskan penindakan melalui tilang elektronik tetap diberlakukan dan penindakan dengan tilang manual dilakukan apabila ada pelanggar yang membahayakan.

“Penindakan elektronik tetap berjalan, tetapi apabila petugas melihat pelanggaran misal itu membahayakan, ya dihentikan, ditilang,” jelasnya.

Namun begitu Latif menjelaskan tidak akan melakukan razia pengendara seperti yang sebelum-sebelumnya.

 

Admin
Admin
Penulis

FIN Biro Karawang Bekasi