Bekasi . 16/05/2023, 20:01 WIB
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Tri Adhianto terancam mendapat sanksi dari partai.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono mengungkapkan, Tri Adhianto sudah sering tidak hadir dalam rapat partai.
"Sudah sering yaa, mungkin sekitar lima kali lah yaa," kata Ono Surono, Selasa 16 Mei 2023.
Menurutnya besar kemungkinan, Tri Adhianto bisa terkena sanksi dari PDI Perjuangan akibat sering absen dalam agenda partai.
"Nanti berdasarkan laporan dulu, nanti kita akan menunggu instruksi selanjutnya. apakah sanksinya akan diberikan dan yang memberikan siapa, apakah cukup DPD atau DPP langsung, nanti kami tunggu," ungkapnya.
Ono Surono menjelaskan, ketidakhadiran Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi diketahui tanpa keterangan resmi dari Tri Adhianto.
"Yang tidak hadir wajib menyampaikan permohonan baik lisan maupun tertulis, belum ada (permohonan Izin) makanya saya baru tau kemarin, karena tidak ada permintaan izin tidak hadir," jelasnya.
Salah satu agenda yang tidak dihadiri oleh Tri Adhianto adalah konsolidasi PDIP Perjuangan Jawa Barat, dalam rangka pemenangan Pilpres 2024 yang sifatnya wajib dihadiri tiga pilar artai.
BACA JUGA:Besaran Gaji DPR RI, Tunjangan hingga Fasilitas yang Didapatkan Anggota DPR
Ketidakhadiran Tri Adhianto telah menyalahi aturan, dikarenakan bobot konsolidasi sama halnya dengan rapat partai yang diatur oleh AD/ART PDI Perjuangan.
"Jawa Barat wilyah dengan banyaknya penduduk yang terbesar di Indonesia, jumlah pemilihpun yang terbesar di Indonesia. kita DPP dan DPD mempunyai harapan, mempunyai komitmen bahwa Jawa Barat itu kita bisa menang baik dalam Pilpres dan Pileg," ucapnya.
Dengan ketidakhadirannya, menjadi pertimbangan utama PDI Perjuangan untuk mengusung Tri Adhianto maju sebagai calon kepala daerah di Kota Bekasi 2024 mendatang.
/p>
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com