Perlu Disimak! Begini Cara Membuat KIS di Kabupaten Tangerang - Warga Kabupaten Tangerang yang ingin membuat Kartu Indonesia Sehat (KIS) bisa langsung datang ke gedung Dinas Sosial (Dinsos) di kawasan Puspem Tigaraksa.
Ya, Dinsos Kabupaten Tangerang membuka Pelayanan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS).
"Untuk pendaftaran dilakukan di kantor dari pukul 08.00 hingga 15.00 WIB," kata Kepala Dinsos Kabupaten Tangerang, Azis Gunawan, Senin 15 Mei 2023.
Pelayanan PBI KIS APBD merupakan kartu jaminan kesehatan yang dianggarkan dari APBD yang dimulai sejak Agustus 2022.
BACA JUGA:
- Jembatan Cisadane B Kota Tangerang Ditutup Mulai Malam Ini untuk Diperbaiki
- Bakal Caleg Partai NasDem Kabupaten Tangerang Didominasi Kalangan Pengusaha
Yang mana, Dinsos dalam hal ini memberikan pelayanan atau penerbitan surat rekomendasi rekativasi PBI KIS APBD untuk masyarakat tidak mampu.
"Kuota pelayanan PBI KIS APBD tidak dibatasi selama jam operasional masih berjalan sesuai jadwal," ujarnya.
Dia menjelaskan, masyarakat bisa datang langsung ke loket pendaftaran dan membawa persyaratan yang telah ditentukan.
Untuk registrasi masyarakat bisa mempersiapkan SKTM dari Desa/Kelurahan dan diketahui Kecamatan, Surat Rawat Inap/Surat Kontrol Rumah Sakit, KTP dan KK.
BACA JUGA:
- Sudah 165 Orang dari Tiga Parpol di Kabupaten Tangerang yang Daftar Caleg
- Daftarkan 50 Bacaleg ke KPU, DPC PDIP Kota Tangerang Bidik 14 Kursi di Pemilu 2024
"Semua persyaratan wajib dibawa saat registrasi di loket pendaftaran," ucapnya.
Dinas Sosial juga membuat kategorisasi antrean berdasarkan jenis layanannya yaitu pasien rawat inap dan pasien rawat jalan sesuai surat kontrol.
"Kategorisasi antrean ini diharapkan bisa meningkatkan pelayanan publik terhadap pemohon Surat Rekomendasi Reaktivasi PBI KIS APBD," imbuhnya.
Dia berharap agar masyarakat lebih mudah dalam mengurus surat rekomendasi dan tidak menggunakan pihak ketiga untuk mengurusnya.
BACA JUGA: