News . 15/05/2023, 11:41 WIB

Jaksa Kejari Batu Bara Peras Guru SD Ini Dipastikan Sudah Dicopot dari Jabatannya dan Ditahan

Penulis : Admin
Editor : Admin

"Dalam setiap kesempatan, kami selalu ingatkan seluruh jajaran agar bekerja dengan profesional, berintegritas, dan menjaga nama baik institusi, baik dalam kunjungan kerja, pengarahan Jaksa Agung, maupun pengarahan secara zoom. Apabila ada jaksa yang terbukti melakukan kesalahan, akan ditindak tegas," katanya.

BACA JUGA:

Mantan Kajati Bali ini menambahkan Jaksa Agung selalu mewanti-wanti terhadap jajarannya jangan main-main terhadap penanganan perkara.

Oleh karena itu, tidak ada tempat bagi jaksa yang menyelewengkan jabatan.

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id