Saat ini aparat setempat sedang mengupayakan koordinasi dan komunikasi untuk bisa mengeluarkan ketiga pekerja proyek BTS PT IBS tersebut dari Distrik Okbab ke Oksibil, Ibukota Kabupaten Pegunungan Bintang.
“Saya juga akan berkoordinasi dengan PT IBS untuk bagaimana menyelesaikan persoalan, termasuk apa yang dituntut oleh mereka,” ujar Fakhiri.