Viral, Jaksa Kejari Batu Bara Sumut Peras Guru SD Rp80 Juta

fin.co.id - 12/05/2023, 15:28 WIB

Viral, Jaksa Kejari Batu Bara Sumut Peras Guru SD Rp80 Juta

Tangkapan layar Jaksa Kejari Batu Bara yang memeras guru SD

"Jaksa EK minta Rp30 juta sebagai DP, tapi ibu tersangka hanya sanggup Rp20 juta. Kemudian di setoran kedua, ketiga, dan keempat, ibu tersangka memberikan uang 5 juta," ujarnya.

Dikatakan Thomy, Sarlita berinisiatif merekam aksi pemerasan jaksa EK karena sudah tak punya uang.

"Ibu tersangka sudah tidak memiliki uang, dia memikirkan bagaimana agar pemerasan tidak berlanjut, sehingga dibuatlah video oleh ibu tersangka," ujarnya.

Dijelaskan Tomy atas kejadian tersebut, Sarlita merasa takut dan meminta perlindungannya.

BACA JUGA:

Dikatakan Tomy, saat ini S punya utang Rp50 juta. Uang tersebut untuk memenuhi permintaan aparat penegak hukum yakni jaksa EK sebesar Rp 35 juta, Aiptu FZ Rp 8 juta, dan dua polisi yakni Aipda DI serta Bripka DD Rp 3 juta.

"Seluruh oknum polisi itu bertugas di Batubara," katanya.

Usai video tersebar, jaksa EK dan Aiptu FZ mengembalikan uang ke Sarlita.

"Uang yang di oknum jaksa dan Aiptu FZ dikembalikan ke klien saya," kata Thomy.

Atas perkara ini, Thomy juga telah melapor ke Ditpropam Sumut dan Aswas Kejati Sumut. 

 

Admin
Penulis