- Bos yang Diduga Ajak Karyawati Staycation, Sempat Hubungi Tim Kuasa Hukum Untuk Meminta Maaf
- Tim Ahli Hukum Pidana dan Bahasa akan Diundang, Guna Penyelidikan Karyawati Diajak Staycation Bareng Bos
Laporan tersebut menyusul korban berinisial AD, diminta untuk mengikuti rayuan sang atasan sebagai syarat perpanjangan kontrak di perusahaan. /p>