Revisi UU TNI: Bisa Menempati Jabatan Sipil hingga 18 Pos Jabatan dan Perpanjangan Usia Pensiun
Revisi Undang-undang Nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia
BACA JUGA:Temui Korban Dugaan Ajakan Staycation di Cikarang Bekasi, Wamenaker Minta Perusahaan Bos Dipecat
Walaupun demikian, pembahasan itu masih di internal Babinkum TNI dan belum rampung. TNI belum mengeluarkan sikap resmi terkait usulan perubahan atau revisi UU TNI.