Serahkan 580 Bacaleg DPR PDI Perjuangan ke KPU, Hasto Kristiyanto: Sebagian Besar Incumbent

fin.co.id - 11/05/2023, 12:49 WIB

Serahkan 580 Bacaleg DPR PDI Perjuangan ke KPU, Hasto Kristiyanto:  Sebagian Besar Incumbent

Suasana penyerahan berkas pendaftaran bakal calon legislatif DPR RI pada Pemilu 2024 dari PDI Perjuangan kepada KPU RI di Ruang Sidang Utama, Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (11/5/2023).

Sementara itu, untuk pendaftaran calon anggota DPD RI hanya bisa didaftarkan oleh bakal calon yang telah memenuhi syarat dukungan ke KPU provinsi. KPU telah menetapkan 700 bakal calon caleg DPD RI memenuhi syarat minimal dukungan pemilih dan sebaran untuk mengikuti Pemilu 2024.

KPU melayani pendaftaran bakal caleg Pemilu 2024 dengan jam operasional pukul 08.00-16.00 waktu setempat untuk tanggal 1-13 Mei 2023 dan pukul 08.00-23.59 di hari terakhir pendaftaran pada 14 Mei 2023.

 

Admin
Penulis