Hasto: Pendaftaran Caleg PDIP Dilakukan Serentak 11 Mei 2023 Pukul 10.00 Tepat

Hasto: Pendaftaran Caleg PDIP Dilakukan Serentak 11 Mei 2023 Pukul 10.00 Tepat

Ilustrasi massa PDIP. (ist)--

Hasto: Pendaftaran Caleg PDIP Dilakukan Serentak 11 Mei Pukul 10.00 Tepat

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyebut jika PDIP akan mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (caleg) Kamis, 11 Mei 2023 serentak di seluruh Indonesia.

"Pendaftaran seluruh calon anggota legislatif (PDIP) dari kabupaten, kota, provinsi, dan tingkat pusat akan dilakukan secara serentak pada tanggal 11 Mei jam 10.00 tepat," ujar Hasto, Senin 8 Mei 2023.

Hasto mengatakan bahwa pendaftaran caleg PDIP akan dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia.

Sebagaimana menjadi ciri dari PDIP, tutur Hasto melanjutkan, seluruh kelengkapan administratif sudah dilakukan dan seluruh calon anggota legislatif (caleg PDIP) sudah dipersiapkan secara matang.

BACA JUGA:Syarat Caleg DPRD 2024, Kepala Daerah dan DPRD Harus Mengundurkan Diri

"Karena kemajuan Indonesia Raya ke depan juga akan ditentukan, tidak hanya oleh siapa yang akan menjadi capres dan cawapres, (maupun) dengan seluruh jajaran menterinya," ujar Hasto.

Bagi Hasto, para anggota legislatif, baik di tingkat pusat hingga kabupaten, memiliki peranan yang sangat penting dalam menentukan kemenangan bakal calon presiden yang diusung oleh PDI Perjuangan Ganjar Pranowo.

"Dalam hal ini PDI Perjuangan terus berjuang untuk memenangkan bapak Ganjar Pranowo," ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengatakan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai secara garis besar telah menyelesaikan penyusunan daftar calon anggota legislatif (caleg) untuk Pemilu 2024.

BACA JUGA:Pendaftaran Caleg DPRD 2024 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Tahapannya

"Kalau di kami secara garis besar dari tingkat dari 1 dan 2, kabupaten kota dan provinsi, dan DPR RI dapat dikatakan sudah selesai," kata Megawati.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: