News . 10/05/2023, 13:09 WIB

Kejati Sultra Selamatkan uang Negara hingga Rp61 Miliar di Kuartal Pertama 2023

Penulis : Admin
Editor : Admin

Kejati Sultra Selamatkan Uang Negara hingga Rp61 Miliar di Kuartal Pertama 2023 - Dalam kurun waktu tiga bulan pertama tahun 2023, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara berhasil selamatkan uang negara sebesar Rp61 miliar.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejati Sultra Patris Yusrian Jaya di Kendari pada hari Senin. 

Ia mengatakan bahwa uang negara yang diselamatkan pada kuartal pertama 2023 itu, berasal dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diperoleh dari penyelesaian kasus-kasus dugaan korupsi dan perkara lainnya.

BACA JUGA: Kejati Sulsel Tetapkan 2 ASN Jadi Terangka Penjualan Pasir Laut Takalar

Ia juga mengatakan bahwa Kejati Sultra menjadi contoh bagi lembaga Adhyaksa di seluruh Indonesia.

“PNBP yang kami kumpulkan sampai dengan Maret 2023 mencapai Rp61 miliar,” ujar Patris Yusrian Jaya, seperti dikutip dari ANTARA.

Menurutnya, sebagian besar PNBP tersebut didapatkan dari penanganan kasus korupsi di sektor pertambangan yang berkaitan dengan pelanggaran izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) di Kabupaten Konawe Utara (Konut), sedangkan sisanya berasal dari sitaan kasus korupsi di Kabupaten Konawe, Sultra.

BACA JUGA: Buron 8 Tahun, Koruptor Anggaran Kemenkes Ditangkap Tim Tabur Kejati DKI Jakarta

"Sampai April, Sultra sudah menyetorkan pendapatan bukan pajak ke negara lebih dari Rp60 miliar, itu belum termasuk dari Kejari Konawe dan denda lain. Di level Kejati se-Indonesia, Sultra tertinggi untuk PBNP,” ungkap dia.

Patris Yusrian Jaya menyebutkan bahwa Kejaksaan Negeri Konawe juga berhasil menyelamatkan uang negara yang cukup besar dari penyelesaian kasus-kasus dugaan korupsi.

“Selain itu, dari Kejaksaan Negeri Konawe juga berhasil menyelamatkan uang negara yang cukup besar dari penyelesaian kasus-kasus dugaan korupsi,” katanya.

Ia berharap bahwa prestasi ini dapat menjadi motivasi bagi para jaksa dan lembaga Adhyaksa lainnya untuk meningkatkan kinerja penegakan hukum yang lebih baik lagi.

“Dengan demikian tingkat kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum khususnya lembaga kejaksaan dapat meningkat signifikan,” tutup Patris Yusrian Jaya.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com