Hari ke Sepuluh, PKS Jadi Parpol Pertama Yang Daftar Bacaleg ke KPU Kabupaten Tangerang

fin.co.id - 10/05/2023, 17:26 WIB

Hari ke Sepuluh, PKS Jadi Parpol Pertama Yang Daftar Bacaleg ke KPU Kabupaten Tangerang

PKS Daftar Bacaleg ke KPU Kabupaten Tangerang

Termasuk juga diamanatkan di dalam peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023. Artinya, partai politik wajib mencantumkan keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen di setiap dapil.

BACA JUGA:

"Seperti seumpama di Dapil 2 Kabupaten Tangerang itu kursinya ada 9 maka partai politik punya hak untuk mengusulkan sembilan bakal calon anggota legislatifnya," jelasnya.

"Nah dari 9 itu maka kemudian minimal harus ada tiga bacaleg dari perempuan supaya keterwakilan perempuan 30 persen ini terpenuhi," tandasnya.



Admin
Admin
Penulis

FIN Biro Tangerang Raya