BACA JUGA: Dirut Waskita Karya Jadi Tersangka, 6 Karyawannya Digarap Kejagung
Dia juga mengatakan, untuk mengantisipasi meningkatnya angka pengangguran pihaknya selalu mengimbau perusahaan di Kabupaten Tangerang agar menyampaikan informasi lokernya ke Disnaker.
Sehingga, Disnaker Kabupaten Tangerang bisa memfasilitasi untuk proses rekrutmennya.
"Kaya kemarin itu ada dari (perusahaan) PNM itu proses rekrutmennya Disnaker yang fasilitasi yang datang seleksinya pun cukup banyak sekitar 145 orang," tuturnya.
Dengan begitu, menurutnya, jumlah pencari kerja yang tercatat oleh Disnaker bisa ditempatkan di perusahaan yang membuka lowongan pekerjaan.
BACA JUGA: Kasus BTS 4G Kominfo, Kejagung Periksa Pejabat BAKTI
Dia menambahkan, selain itu pihaknya juga menyalurkan para pencari kerja tersebut baik ke BLK maupun lewat program kewirausahaan.
"Karena sebenarnya yang membuat AK-1 ini bukan hanya untuk mencari kerja tetapi juga untuk persyaratan di BLK," tandasnya.