Safari Politik Ganjar Diawasi Bawaslu: Ada Unsur Mengajak atau Tidak?
Safari Politik yang dilakukan Ganjar Pranowo diawasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyampaikan bahwa pihaknya telah mengawasi safari politik yang dilakukan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di beberapa daerah di Jawa Timur pada Sabtu (6/5) dan Minggu (7/5).
"Bawaslu tetap melaksanakan pengawasan (terhadap safari politik Ganjar). Pengawasan tetap jalan apakah kemudian yang bersangkutan menggunakan fasilitas negara atau tidak," kata Bagja kepada wartawan di Jakarta, Senin.
Usai pengawasan terhadap bakal calon presiden yang diusung PDI Perjuangan pada Pilpres 2024 itu dilakukan, lanjut dia, Bawaslu akan menyampaikan hasil pengawasan tersebut kepada masyarakat.
- BACA JUGA: PDIP Respons Surya Paloh: Jokowi Masih Buka Ruang Dialog dengan NasDem
- BACA JUGA:Elektabilitas Partai Gerindra Naik, Nasdem Hanya 2,4 Persen
- BACA JUGA: Megawati, Jokowi dan Ganjar akan Pidato di Puncak Peringatan Bulan Bung Karno
Bagja menyampaikan pula safari politik tidak dapat dikategorikan pelanggaran pemilu selama kegiatan tersebut dilakukan di luar jadwal kampanye yang telah ditetapkan KPU RI.
Meskipun begitu, lanjut dia, safari politik dapat dikategorikan sebagai pelanggaran pemilu apabila dilakukan di luar jadwal kampanye dan terdapat ajakan untuk memilih calon tertentu.
"Ada unsur mengajak atau tidak? Mengajak pilih Ganjar tidak sebagai presiden? Kalau ada, itu pelanggaran," kata Bagja.