Wajib Tahu! Syarat KPR Rumah Subsidi Serta Dokumen yang Harus Disiapkan
Untuk mengajukan KPR, ada beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi, serta beberapa dokumen yang harus disiapkan, simak informasinya berikut ini
Berikut ini syarat KPR rumah subsidi dari segi dokumennya:
- Fotokopi Kartu Identitas Penduduk Pemohon yang masih aktif
- Fotokopi Kartu Identitas Penduduk Pasangan yang masih aktif (jika sudah menikah)
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Fotokopi buku nikah (jika sudah menikah)
- Pas foto 3 x 4 terbaru
- Slip gaji asli 1 bulan terakhir (jika berstatus karyawan)
- Surat Keterangan Penghasilan (jika berstatus sebagai wiraswasta)
- Surat keterangan kerja yang ditandatangani dan diberi stempel dari HRD perusahaan (jika berstatus karyawan)
- Surat keterangan belum memiliki rumah dari kelurahan atau instansi berwenang
- Fotokopi Buku tabungan bank yang bersangkutan
- SPT tahunan pph 21 (Orang Pribadi)
- Mengisi form FLPP dan aplikasi KPR di bank terkait
- Materai 10.000
BACA JUGA:
- Daftar Usaha yang Cocok untuk Pemula, Ini 3 yang Direkomendasikan
- Berikut Pengertian Pencucian Uang Disertai Contoh dan Perbedaan dengan Korupsi
Demikian pembahasan mengenai syarat KPR rumah subsidi dan dokumen yang harus disiapkan. Semoga berguna dan menambah literasi kalian. (*)