Keuangan . 07/05/2023, 20:28 WIB

Wajib Tahu! Syarat KPR Rumah Subsidi Serta Dokumen yang Harus Disiapkan

Penulis : Admin
Editor : Admin

Berikut ini syarat KPR rumah subsidi dari segi dokumennya:

  1. Fotokopi Kartu Identitas Penduduk Pemohon yang masih aktif
  2. Fotokopi Kartu Identitas Penduduk Pasangan yang masih aktif (jika sudah menikah)
  3. Fotokopi Kartu Keluarga
  4. Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  5. Fotokopi buku nikah (jika sudah menikah)
  6. Pas foto 3 x 4 terbaru
  7. Slip gaji asli 1 bulan terakhir (jika berstatus karyawan)
  8. Surat Keterangan Penghasilan (jika berstatus sebagai wiraswasta)
  9. Surat keterangan kerja yang ditandatangani dan diberi stempel dari HRD perusahaan (jika berstatus karyawan)
  10. Surat keterangan belum memiliki rumah dari kelurahan atau instansi berwenang
  11. Fotokopi Buku tabungan bank yang bersangkutan
  12. SPT tahunan pph 21 (Orang Pribadi)
  13. Mengisi form FLPP dan aplikasi KPR di bank terkait
  14. Materai 10.000

BACA JUGA:

  1. Daftar Usaha yang Cocok untuk Pemula, Ini 3 yang Direkomendasikan
  2. Berikut Pengertian Pencucian Uang Disertai Contoh dan Perbedaan dengan Korupsi

Demikian pembahasan mengenai syarat KPR rumah subsidi dan dokumen yang harus disiapkan. Semoga berguna dan menambah literasi kalian. (*)

 

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id