Lifestyle . 06/05/2023, 18:56 WIB
Cara Naik Kelas BPJS - BPJS merupakan program asuransi kesehatan yang disediakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS yang bisa diikuti oleh individu maupun keluarga.
Membuat BPJS adalah sebuah hal yang penting untuk dapat membantu mendapatkan jaminan sosial yang memberikan perlindungan kesehatan.
Ketika mengikuti dan membuat BPJS maka akan terbagi menjadi beberapa kelas. Kelas BPJS Kesehatan ditentukan berdasarkan besaran iuran yang dibayarkan setiap bulan.
BACA JUGA: Cara Mengecek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Secara Online dengan Mudah
Ada tiga kelas BPJS Kesehatan yaitu kelas I, kelas II, dan kelas III. Kelas I merupakan kelas tertinggi dan memberikan pelayanan yang lebih lengkap dan maksimal.
Sedangkan kelas III merupakan kelas terendah dan memberikan pelayanan yang lebih terbatas dibandingkan dengan kedua kelas sebelumnya.
Apabila ingin naik kelas, maka harus memenuhi beberapa persyaratan sebelumnya. Persyararan tersebut bisa disimak berikut ini:
BACA JUGA:Ini Dia Persyaratan Mudah Mendaftar BPJS Mandiri: Pastikan Kamu Sudah Memenuhi Syarat!
Syarat Naik Kelas BPJS
Kemudian apabila sudah memenuhi persyaratan diatas, maka bisa mengikuti langkah-langkah untuk naik kelas BPJS Kesehatan berikut ini:
Cara Naik Kelas BPJS Kesehatan
BACA JUGA: Kecelakaan Saat Mudik Bisa Pakai BPJS Kesehatan, Begini Caranya
Penting untuk diingat bahwa naik kelas BPJS Kesehatan tidak dapat dilakukan secara otomatis. Anda harus melakukan pembayaran iuran dengan nominal yang lebih tinggi.
Kemudian untuk masa iuran tercatat minimal 12 bulan secara terus-menerus untuk bisa naik kelas. Kelas BPJS Kesehatan juga dapat turun jika tidak memenuhi persyaratan iuran yang telah ditentukan.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com