News . 04/05/2023, 19:25 WIB

Polemik Eksil 1965, Dirjen HAM: Ada Empat Keinginan Mereka

Penulis : Admin
Editor : Admin

Polemik Eksil 1965, Dirjen HAM: Ada Empat Keinginan Mereka - Penanganan Eksil 1965 warga negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri terus diupayakan.

Para WNI eksil 1965 yang tinggal di luar negeri tersebut memiliki beragam keinginan usai dinyatakan bukan pengkhianat oleh Pemerintah. 

Keinginan para eksil 1965 tersebut disampaikan Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Dhahana Putra.

Dikatakannya pihaknya telah memetakan empat potensi keinginan korban eksil politik eks WNI yang ada di luar negeri.

BACA JUGA:

"Tadi pun juga terinformasi ada empat potensi yang akan disampaikan oleh eksil," katanya di Hotel Wyndham, Jakarta, Kamis, 4 Mei 2023.

Dhahana memerinci, potensi keinginan yang pertama adalah para eksil ingin tetap menjadi warga negara asing (WNA). 

Menurut dia, potensi yang pertama ini dikarenakan sebelumnya ada trauma yang mempersulit eksil tersebut kembali ke Indonesia.

Kedua, para eksil yang ingin kembali berkewarganegaraan Indonesia. 

BACA JUGA:

Ketiga, eksil politik eks WNI ingin memperoleh kemudahan berkunjung ke Indonesia. 

Keempat, eksil ingin kembali menjadi WNI tetapi tidak melepas kewaganegaraan asingnya.

Dari keempat potensi keinginan tersebut, Dhahana menyebutkan potensi yang keempat menjadi sulit untuk diimplementasikan, mengingat peraturan kewarganegaraan yang berlaku di Tanah Air.

"Nah, yang potensi keempat ini agak sulit karena memang undang-undang kewarganegaraan kita itu menganut asas single citizenship, kecuali yang usia 18 tahun ke bawah itu double citizenship," kata Dhahana.

 BACA JUGA:

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com