Tangerang . 03/05/2023, 13:25 WIB
Dua Penjual Senjata Tajam Untuk Gengster Tangerang Diringkus Polisi - Dua pemuda penjual senjata tajam untuk digunakan tawuran oleh kawanan gengster diringkus tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Tangerang Kota, pada Rabu 3 Mei pukul 05.00 WIB.
Dari tangan kedua remaja itu polisi mendapatkan barang bukti beberapa senjata tajam, serta didapati sebuah akun gangster atas nama tangerang17stress.
Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Polisi Zain Dwi Nugroho menjelaskan, jual beli senjata tajam ini menggunakan metode daring (dalam jaringan).
Yang mana, tim patroli presisi polres melakukan patroli sekaligus memantau akun media sosial para pelaku gangster.
BACA JUGA:
"Kami memonitoring pergerakan dan memancing pelaku melalui jejaring media sosial dan berhasil mengamankan RA (18) dan KV (20)," ungkap Kapolres, Rabu 3 Mei 2023.
Dari kedua pelaku petugas mendapati dua bilah celurit berukuran besar yang akan diperjualbelikan kepada salah satu gangster melalui akun media sosial seharga Rp550 ribu.
"TKP penangkapan di depan rumah sakit sari asih Jalan benua indah Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang," katanya.
Zain menyebut penjualan sajam dilakukan kedua pelaku ini diperkuat berdasarkan bukti chatingan dan status penjualan. Kini mereka telah diamankan ke Mapolres untuk penyelidikan lebih lanjut.
BACA JUGA:
"Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan undang-undang darurat No.12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam, ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara," pungkasnya.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com