BACA JUGA:
Proses pendaftaran dilayani dengan jam operasional pukul 8.00-16.00 waktu setempat untuk tanggal 1-13 Mei dan pukul 8.00-23.59 waktu setempat untuk tanggal 14 Mei 2023.
Pemilu 2024 diikuti 18 parpol dan enam partai lokal Aceh yang telah ditetapkan sebagai peserta.
Sebanyak 17 parpol ditetapkan pada 14 Desember 2022 selepas dinilai memenuhi syarat tahapan verifikasi faktual. Sedangkan satu parpol lain ditetapkan menyusul per 30 Desember 2022 setelah mengikuti verifikasi faktual ulang atas hasil mediasi yang difasilitasi Badan Pengawas Pemilu RI.
Pemungutan suara Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung 14 Februari 2024, yang dilakukan persamaan dengan pemungutan suara untuk Pilpres 2024.