Dia menambahkan, ketiganya akan disangkakan pasal 368 KUHP jo Perda No. 8 Tahun 2018 tentang Pajak Daerah Kabupaten Serang jo Peraturan Bupati Serang No. 7 tahun 2021 tentang perubahan.
BACA JUGA:
- Puncak Arus Mudik, Tiga Ribu Lebih Kendaraan Melintasi GT Cikupa Tangerang Merak
- Ada Hambatan di Jalan? Berikut 12 Pospam Mudik Satpol PP Kabupaten Tangerang
"Atas Perbup No. 49 tahun 2018 tentang Penyelenggara Fasilitas Parkir diluar ruang milik jalan di Kabupaten Serang," tandasnya.