Potensi Timbulkan Ganguan Kamtibmas, Polda Metro Larang Takbiran Keliling - Kegiatan takbiran keliling di lingkungan wilayah Polda Metro Jaya dilarang.
Salah satu alasannya, kegiatan takbiran keliling pada malam Idul Fitri 1444 Hijriah berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya mengimbau warga tak melakukan takbiran keliling.
"Tentu kami mengimbau untuk tidak dilakukan. Langkah-langkah ini tentunya kembali dalam rangka memelihara kamtibmas," katanya, Kamis, 20 April 2023.
BACA JUGA:
Dijelaskannya, takbiran sebaiknya dilakukan di rumah-rumh ibadah.
"Banyak langkah-langkah yang bisa dilakukan secara baik dalam tradisi-tradisi seperti di tempat-tempat ibadah melakukan takbir. Itu kan sudah menjadi suatu hal tradisi baik," katanya.
Dia menyebutkan kegiatan takbir keliling berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
"Takbir keliling biasanya dibarengi dengan arak-arakan, konvoi dan itu menjadi catatan evaluasi ketertiban bahkan menjadi gangguan keselamatan yang bisa membahayakan bagi dirinya maupun bagi orang lain," katanya.
BACA JUGA:
Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengingatkan agar konvoi takbiran menyambut Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah tidak mengganggu keamanan dan ketertiban Ibu Kota.
"Jaga keselamatan saja. Patuhi aturan, pakai helm, jaga kesehatan. Jangan mengganggu keamanan dan ketertiban," kata Heru saat berkunjung ke Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Rabu (19/4)
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengimbau masyarakat melakukan takbiran di rumah ibadah saja.
BACA JUGA:
"Saya imbau takbiran di tempat ibadah masing-masing saja, masjid atau mushala," kata Arifin yang mendampingi PJ Gubernur DKI Jakarta di Stasiun Pasar Senen.
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq