News . 19/04/2023, 16:34 WIB

Asyik! Takbiran Keliling Diperbolehkan di Kota Semarang, Asalkan Tertib dan Tidak di Jalan Raya

Penulis : Admin
Editor : Admin

Jika kegiatan takbir keliling dilarang, Pilus khawatir masyarakat yang sudah mempersiapkan takbir keliling justru mengadakan kegiatan tersebut secara diam-diam yang malah susah dikontrol.

"Saya sampaikan ke Kapolres kalau seyogyanya tidak dilarang tapi diperketat saja. Mereka sudah mempersiapkan kalau dilarang nanti malah diam-diam malah tidak baik," ujarnya.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com