News . 18/04/2023, 15:20 WIB

Rest Area KM 207 Cirebon Diberlakukan Sistem Buka Tutup, Pemudik Diimbau Hanya Boleh Istirahat 30 Menit

Penulis : Admin
Editor : Admin

Buka Tutup Rest Area KM 207 Cirebon, Istirahat Hanya 30 Menit - Sistem buka tutup akan diberlakukan di rest area di Km 207 Cirebon.

Sistem buka tutup diterapkan Polres Cirebon Kota, untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas.

Selain itu, pemudik diminta beristirahat hanya 30 menit di rest area Km 207.

"Kami berlakukan sistem buka tutup di tempat istirahat untuk mengantisipasi kepadatan," kata Kasatlantas Polres Cirebon Kota AKP Triyono Raharja, Selasa, 18 April 2023.

BACA JUGA:

Dikatakannya pemberlakuan sistem buka tutup itu untuk memastikan area istirahat bisa menampung para pemudik dan mengantisipasi adanya antrean kendaraan.

Apabila tidak diberlakukan sistem buka tutup, lanjut Triyono, maka dikhawatirkan kendaraan akan menumpuk di tempat istirahat dan bisa mengakibatkan kemacetan.

"Sebelum melebihi kapasitas dari 100 persen, kami tutup terlebih dahulu," imbuhnya.

Triyono menambahkan di tempat istirahat tersebut ada waktu-waktu yang memang padat oleh para pemudik, seperti ketika akan sahur serta masuk waktu zuhur dan magrib.

BACA JUGA:

Oleh karena itu, pada jam-jam rawan tersebut, polisi selalu mewaspadai agar tidak terjadi antrean yang mengular ke lajur jalan tol, sehingga diberlakukan sistem buka tutup.

"Memang ada jam tertentu, seperti ketika akan sahur, zuhur, dan magrib," katanya.

Selain memberlakukan sistem buka tutup, polisi juga mengimbau masyarakat yang sedang beristirahat agar tidak lebih dari 30 menit di dalam area istirahat agar bisa bergantian dengan pemudik lain.

"Manfaatkan tempat istirahat dengan sebaik-baiknya, jangan sampai melebihi dari 30 menit," ujar Triyono.

 

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com