Tangerang

Pengiriman 5 Kilogram Sabu Asal Afgahanistan Digagalkan Polisi

Pengiriman narkotika jenis sabu asal Afghanistan berhasil digagalkan Satresnarkoba Polres Serang, Polda Banten.

Pengiriman 5 Kilogram Sabu Asal Afgahanistan Digagalkan Polisi
Konprensi Press Pengiriman 5 Kilogram Sabu Asal Afgahanistan Yang Berhasil Digagalkan Satresnarkoba Polres Serang.

Dalam kasus peredaran narkoba ini, kelima tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2)  Jo Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (2) UU.RI No. 35 Th. 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati.

Berita Terkait