Berapa Kilo Beras Zakat Fitrah 2023? Simak Penjelasan Lengkapnya di Sini

fin.co.id - 18/04/2023, 07:40 WIB

Berapa Kilo Beras Zakat Fitrah 2023? Simak Penjelasan Lengkapnya di Sini

Ilustrasi beras untuk Zakat Fitrah 2023.

Berapa Kilogram Beras Zakat Fitrah 2023?

Zakat Fitrah wajib ditunaikan bagi setiap jiwa, dengan syarat beragama Islam, hidup pada saat bulan Ramadaan, dan memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idulfitri.

Besaran kilogram Zakat Fitrah adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.

Para ulama, diantaranya Shaikh Yusuf Qardawi telah membolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha’ gandum, kurma atau beras.

BACA JUGA:

Nominal zakat fitrah yang ditunaikan dalam bentuk uang, menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi.

Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 07 Tahun 2023 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan Sekitarnya, ditetapkan bahwa nilai zakat fitrah setara dengan uang sebesar Rp45.000,-/hari/jiwa.

Admin
Penulis