Ternyata Aktor Sinetron HF Sudah Siapkan Pesta Narkoba Sebelum Ditangkap
aktor HF sudah mempersiapkan pesta narkoba sebelum dirinya ditangkap di sebuah apartemen di Jakarta Selatan.
BACA JUGA:
Berdasarkan informasi itu, polisi langsung menangkap AIF dan temannya yakni W.
Dari tangan keduanya polisi menyita satu perempat gram sabu dan ekstasi seberat 0,17 gram.
Atas perbuatannya para tersangka disangkakan dengan Pasal 127 ayat (1) huruf (a) undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun.