Ternyata Aktor Sinetron HF Sudah Siapkan Pesta Narkoba Sebelum Ditangkap

fin.co.id - 17/04/2023, 19:09 WIB

Ternyata Aktor Sinetron HF Sudah Siapkan Pesta Narkoba Sebelum Ditangkap

Polisi membawa pemain sinetron HF ke kantor Mapolres Metro Jakarta Barat, Minggu (16/4/2023).

BACA JUGA:

Berdasarkan informasi itu, polisi langsung menangkap AIF dan temannya yakni W.

Dari tangan keduanya polisi menyita satu perempat gram sabu dan ekstasi seberat 0,17 gram.

Atas perbuatannya para tersangka disangkakan dengan Pasal 127 ayat (1) huruf (a) undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun.

 

Admin
Admin
Penulis

FIN Biro Karawang Bekasi