Kasus Teddy Minahasa, Saksi Ahli: Ada Aksi Saling Jegal Pejabat Polri

fin.co.id - 14/04/2023, 16:18 WIB

Kasus Teddy Minahasa, Saksi Ahli: Ada Aksi Saling Jegal Pejabat Polri

Teddy Minahasa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat

Semua berawal ketika Polres Bukittinggi memusnahkan 40 kilogram sabu hasil tangkapan. Di saat itu, Teddy Minahasa diduga memerintahkan Doddy selaku Kapolres Bukit Tinggi untuk menukar sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas.

Lalu Teddy Minahasa memerintahkan Doddy membawa sabu tersebut ke Jakarta untuk dijual ke seorang saksi bernama Anita alias Linda.

BACA JUGA:

Setelah sabu tersebut sampai di Jakarta, Linda bertugas menjualkan barang haram tersebut secara acak melalui mantan Kapolsek Kalibaru, Kasranto. Linda pun mendapatkan sejumlah uang dari hasil penjualan sabu tersebut.

Penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya.​​​​​

 

Admin
Admin
Penulis

FIN Biro Karawang Bekasi