Investasi . 14/04/2023, 10:05 WIB
Selain capital gain, saat berinvestasi saham investor juga akan mendapatkan keuntungan berupa dividen.
Berikut merupakan penjelasan soal perbedaan antara capital gain dan dividen yang didapat dari berinvestasi saham.
Capital gain merupakan keuntungan yang didapat dari selisih harga jual dan harga beli saat investor menjual saham.
Dividen merupakan merupakan pembagian keuntungan perusahaan kepada pemegang saham yang diberikan setelah mendapat persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Dalam penerapannya, dividen yang diberikan kepada investor tidak selalu berupa uang tunai namun juga dapat berupa dividen saham.
BACA JUGA:
Jika Anda memiliki sebuah saham, maka Anda dapat menghitung dan juga memproyeksikan capital gain yang kamu terima melalui rumus capital gain.
Adapun rumus capital gain sebagai berikut.
Capital Gain = Harga Jual – (harga beli x jumlah produk yang dibeli atau diinvestasikan)
Contohnya, seseorang investor membeli saham di awal tahun 2017 seharga Rp 1.000 dengan jumlah 100 lot (1 lot = 100 lembar) dan terus mempertahankannya hingga tahun 2022.
Pada awal tahun 2022, investor tersebut ingin menjual saham yang dimana harga saham tersebut telah menjadi Rp 2.000 atau terjadi kenaikan sebesar 2 kali lipat.
BACA JUGA:
Melalui studi kasus tersebut, proyeksi keuntungan melalui rumus capital gain adalah sebagai berikut:
Capital Gain = (Harga Jual – Harga beli) x Jumlah produk yang dibeli atau diinvestasikan)
Capital Gain = (Rp 2.000 – Rp 1.000) x (10.000 lembar saham)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com