Gratis! Warga Kota Tangerang yang Mudik Bisa Titip Kendaraan di Polres atau Polsek

fin.co.id - 12/04/2023, 08:15 WIB

Gratis! Warga Kota Tangerang yang Mudik Bisa Titip Kendaraan di Polres atau Polsek

Brosur Layanan Titip Kendaraan di Momen Mudik Lebaran Oleh Polres Metro Tangerang Kota

Zain menyebut layanan ini diberikan pihak kepolisian secara gratis alias tidak dipungut biaya apapun.

Adapun syarat dan ketentuannya, warga hanya diminta menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan berupa STNK/BPKB kendaraan dan KTP/KK pemilik.

"Layanan ini kami berikan 'Gratis' tidak dipungut biaya apapun, karena lebih aman bila dititip di kantor polisi," tandasnya.

Admin
Penulis