Tangerang

Gratis! Warga Kota Tangerang yang Mudik Bisa Titip Kendaraan di Polres atau Polsek

Polres Metro Tangerang Kota membuka layanan titip kendaraan motor dan mobil selama musim mudik lebaran tahun ini.

Gratis! Warga Kota Tangerang yang Mudik Bisa Titip Kendaraan di Polres atau Polsek
Brosur Layanan Titip Kendaraan di Momen Mudik Lebaran Oleh Polres Metro Tangerang Kota

BACA JUGA:Jelang Idul Fitri Bupati Tangerang Pantau Harga Bapok di Pasar Tradisional: Harga Cabai Turun!

"Kemudian Polsek Neglasari, Polsek Karawaci, Polsek Sepatan, Polsek Pakuhaji, Polsek Teluknaga dan Polsek Pinang siap menerima titipan kendaraan warga," sambungnya.

Zain menyebut layanan ini diberikan pihak kepolisian secara gratis alias tidak dipungut biaya apapun.

Adapun syarat dan ketentuannya, warga hanya diminta menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan berupa STNK/BPKB kendaraan dan KTP/KK pemilik.

"Layanan ini kami berikan 'Gratis' tidak dipungut biaya apapun, karena lebih aman bila dititip di kantor polisi," tandasnya.

Berita Terkait