Fakta One Piece: Begini Sistem Bounty Cross Guild yang Memberi Harga Buronan ke Angkatan Laut

fin.co.id - 12/04/2023, 10:40 WIB

Fakta One Piece: Begini Sistem Bounty Cross Guild yang Memberi Harga Buronan ke Angkatan Laut

Bounty buronan Cross Guild

Cara kerja kelompok Cross Guild ini adalah memburu angkatan laut dengan memasang bounty atau nilai buronan.

Cara memburunya hampir sama dengan memburu bajak laut yang mana setiap kepala dari angkatan laut memilikit bountya masing-masisng sesuai dengan tingkatan mereka.

Yang menajdi pembeda adalah pemburu angkatan laut, bounty yang diberikan berupa banyaknya bintang dari setiap kepala Angkatan laut dan ini mirip dengan sistem yag digunakan oleh Doflamingo di arc Dressrosa, dimana nilai buruan dihitung menggunakan bintang.

Cara kerja poster buruan Angkatan laut ini terungkap dalam manga chapter One Piece 1080.

BACA JUGA:Fakta One Piece: Mengulas Kekuatan Kapten Koby yang Diculik Blackbeard, Ternyata Pengguna Rokushiki dan Haki!

BACA JUGA:Spoiler Manga One Piece 1080: Dibantu Perona Kabur dari Markas Blackbeard, Kapten Koby Rela Jadi Umpan!

Satu bintang pada poster keluaran Cross Guild ini nilainya tidak teapt 100 juta belly, melainkan setara dengan satu peti harta karun yang harganya kurang lebih dari 100 juta belly yang artinya, satu peti hargakarun bisa kurang atau bisa lebih dari 100 juta belly.

Contohnya pada chapter 1080, mendapatkan kilas balik dari cerita penculikan Koby. Sebelum pihak SWORD datang ke Beehive, ternyata Koby sudah berhasil kabur dari penjara berkat sosok Perona. Meskipun begitu, Koby ternyata jadi incaran seluruh bajak laut di sana. Hal ini nilai bounty dari Koby yang diberikan oleh Cross Guild adalah 5 bintang.

Artinya Koby dikepalai dengan harga buronan mencapai 500 juta belly.

Admin
Admin
Penulis

Penulis di FIN.CO.ID sejak Maret 2022 yang fokus mengeksplorasi dunia Teknologi, Sepak Bola, dan Anime. Memiliki ketertarikan kuat pada isu-isu viral, ia berkomitmen menghadirkan konten yang segar, informatif, dan relevan dengan tren masa kini.