News . 11/04/2023, 16:43 WIB

Kabar Baik THR Tenaga Honorer 2023 Bakal Cair

Penulis : Admin
Editor : Admin

5. Jika tenaga honorer belum genap setahun bertugas, maka tenaga honorer telah menandatangani kontrak kerja dan dalam perjanjian tersebut tenaga honorer telah ditetapkan sebagai penerima THR.

6. Ditetapkan sebagai penerima THR dan gaji ke-13 oleh pejabat PPK dalam surat pengangkatannya.

BACA JUGA:

Dalam lampiran yang tak terpisahkan dari PP No. 15 Tahun 2023 telah tercantum besaran jumlah THR bagi tenaga honorer lembaga non-struktural. 

Berikut besaran THR yang diterima tenaga honorer sesuai masa kerja dan pendidikan:

1. Pendidikan SD/SMP/sederajat akan menerima THR sebesar ini:

- Masa kerja 0 - 10 tahun, maka THR dan gaji ke-13 nya berjumlah Rp3.219.000

- Masa kerja lebih dari 10 tahun, THR dan gaji ke-13 nya sebanyak Rp3.613.000

- Masa kerja lebih dari 20 tahun, THR dan gaji ke-13 sebanyak Rp4.079.000

2. Pendidikan SMA/D-1/yang sederajat:

- Masa kerja 0 - 10 tahun, maka THR dan gaji ke-13 yang diperolehnya sebanyak Rp3.842.000

- Masa kerja lebih dari 10 tahun, THR dan gaji ke-13 yang diperolehnya sebanyak Rp4.329.000

- Masa kerja lebih dari 20 tahun, THR dan gaji ke-13 yang diperolehnya sebanyak Rp4.984.000

BACA JUGA:

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id