Diangkut Pakai Truk, 3 Pria di Tangerang Nekat Curi Mesin 'Molen' Pengaduk Semen

fin.co.id - 11/04/2023, 21:10 WIB

Diangkut Pakai Truk, 3 Pria di Tangerang Nekat Curi Mesin 'Molen' Pengaduk Semen

Barang Bukti Mesin Molen dan Esteger Yang Dicuri Para Pelaku

"Mereka kita jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," tutup Zain.

Admin
Penulis