Diangkut Pakai Truk, 3 Pria di Tangerang Nekat Curi Mesin 'Molen' Pengaduk Semen

fin.co.id - 11/04/2023, 21:10 WIB

Diangkut Pakai Truk, 3 Pria di Tangerang Nekat Curi Mesin 'Molen' Pengaduk Semen

Barang Bukti Mesin Molen dan Esteger Yang Dicuri Para Pelaku

BACA JUGA:

Kini ketiga pelaku berikut barang bukti sudah diamankan ke Polsek Jatiuwung untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

"Mereka kita jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," tutup Zain.

Admin
Admin
Penulis

FIN Biro Tangerang Raya