Tangerang

Diangkut Pakai Truk, 3 Pria di Tangerang Nekat Curi Mesin 'Molen' Pengaduk Semen

Tiga pria di Kota Tangerang nekat mencuri mesin pengaduk semen di Gudang milik CV. Anugerah yang berlokasi di Sangiang Jaya Periuk.

Diangkut Pakai Truk, 3 Pria di Tangerang Nekat Curi Mesin 'Molen' Pengaduk Semen
Barang Bukti Mesin Molen dan Esteger Yang Dicuri Para Pelaku

BACA JUGA:

Kini ketiga pelaku berikut barang bukti sudah diamankan ke Polsek Jatiuwung untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

"Mereka kita jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," tutup Zain.

Berita Terkait