Nasional . 11/04/2023, 16:09 WIB

Banding KPU Dikabulkan PT DKI Jakarta, Verifikasi Administrasi Partai Prima Tetap Dilanjutkan

Penulis : Admin
Editor : Admin

Partai Prima menjadikan putusan PN Jakarta Pusat sebagai salah satu bukti yang menunjukkan terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh KPU itu.

Dalam persidangan pembacaan putusan di Ruang Sidang Bawaslu RI, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023, Bawaslu memerintahkan sejumlah hal kepada KPU RI usai dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administrasi pemilu yang dilaporkan oleh Partai Prima.

Salah satunya, Bawaslu memerintahkan KPU melakukan verifikasi administrasi perbaikan terhadap Prima sebagai partai politik calon peserta Pemilu 2024.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com