Tangerang . 11/04/2023, 22:19 WIB

Antisipasi Pemudik Salah Arah, Dishub dan Polres Kota Tangerang Pasang RPPJ

Penulis : Admin
Editor : Admin

"Sehingga efesiensi waktu dan menghemat bakan bakar bisa dirasakan para pemudik nantinya," tambah Kanit Keamanan dan Keselamatan Satlantas Polres Metro Kota Tangerang, Rovi.

Harapannya, pemudik dapat memanfaatkan marka petunjuk jalan tersebut, serta pelayanan-pelayanan lain yang nantinya akan dihadirkan oleh Dishub dan Polres Metro Kota Tangerang, seperti posko mudik, pelayanan kesehatan, dsb.

“Kami (Dishub dan Polres Metro Kota Tangerang) tentunya menghimbau kepada seluruh pemudik untuk tetap berhati-hati di jalan, serta mematuhi rambu-rambu yang sudah ditetapkan," tuturnya.

"Untuk mempermudah segala sesuatunya bisa mampir ke posko-posko yang nantinya kita siapkan," pungkasnya. 

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com