Antisipasi Pemudik Salah Arah, Dishub dan Polres Kota Tangerang Pasang RPPJ

fin.co.id - 11/04/2023, 22:19 WIB

Antisipasi Pemudik Salah Arah, Dishub dan Polres Kota Tangerang Pasang RPPJ

Antisipasi Pemudik Yang Kesasar, Dishub dan Polres Kota Tangerang Pasang RPPJ

Antisipasi Pemudik Salah Arah, Dishub dan Polres Kota Tangerang Pasang RPPJ

Jelang mudik lebaran Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Polres Metro Kota Tangerang mulai memasang RPPJ (Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan).

Pemasangan RPPJ di sejumlah ruas jalan utama itu dilakukan sebagai upaya memberikan pelayanan terbaik kepada para pemudik yang rute perjalanannya melewati Kota Tangerang.

Kepala Dishub Kota Tangerang, Achmad Suhaely menuturkan, pemasangan rambu petunjuk jalan ini merupakan rutinitas yang selama ini dilakukan di sepanjang musim arus mudik dan arus balik lebaran.

BACA JUGA:

"Hari ini kami mulai lakukan pemasangan rambu petunjuk jalan," ucapnya Selasa 11 April 2023.

Dia menjelaskan, rambu petunjuk jalan tersebut  dipasang di jalan-jalan nasional yang menjadi rute pasti perjalanan para pemudik.

Yakni di sepanjang jalan utama arah Jakarta menuju Serang atau Pulau Sumatera.

"Begitu pun sebaliknya, yang saat ini menjadi prioritas utama," ujarnya. 

BACA JUGA:

Saat ini, pemasangan rambu petunjuk jalan ini dilakukan di 19 titik lokasi strategis yang telah ditentukan.

Selain itu, rambu petunjuk jalan ini dapat membantu pemudik untuk lebih mudah memahami rute perjalanan menuju kota tujuan.

"Terlebih, jika nantinya terdapat skenario lalu lintas khusus yang diterapkan selama arus mudik berjalan," jelasnya.

Selain itu, pemasangan rambu petunjuk jalan ini bermanfaat untuk memperlancar arus lalu lintas, menghindari kecelakaan, serta menghindari ketersesatan.

BACA JUGA:

Admin
Penulis