News

Sekjen Kemenkominfo Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi BTS 4G BAKTI

Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Komunikasi dan Informasi Mira Tayyiba (MT).

Sekjen Kemenkominfo Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi BTS 4G BAKTI
Sekjen Kemenkominfo Mira Tayyiba

- Uang tunai senilai 3.720 Euro

- Uang tunai senilai 11 Ringgit Malaysia (RM).

"Selain aset dalam bentuk kendaraan dan uang, Tim Penyidik juga sedang melakukan penelusuran aset para Tersangka dalam bentuk tanah dan bangunan," katanya.(rls/lan)

Berita Terkait