Sekjen Kemenkominfo Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi BTS 4G BAKTI
Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Komunikasi dan Informasi Mira Tayyiba (MT).
- Uang tunai senilai 3.720 Euro
- Uang tunai senilai 11 Ringgit Malaysia (RM).
"Selain aset dalam bentuk kendaraan dan uang, Tim Penyidik juga sedang melakukan penelusuran aset para Tersangka dalam bentuk tanah dan bangunan," katanya.(rls/lan)