Isi Rekaman Firli Beredar di Medsos, KPK Beri Respon: Masyarakat Jangan Terprovokasi Dinamika di KPK

fin.co.id - 10/04/2023, 13:16 WIB

Isi Rekaman Firli Beredar di Medsos, KPK Beri Respon: Masyarakat Jangan Terprovokasi Dinamika di KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Pegawai KPK walk out karena tak terima Brigjen Endar Priantoro dipecat dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

Ada dua potongan rekaman suara yang diunggah akun @dimdimxxxx

BACA JUGA:

Pada rekaman tersebut terdengar suara Firli menyampaikan pesan:

"Saya mohon maaf saya tidak memberi kesempatan untuk bicara, tapi yang pasti, saya titip itu saja, tolong ya, jangan bersumber dari kita. Baik terima kasih. Saya akhiri Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh," bunyi rekaman tersebut.

"Mohon izin, pak Ketua," jawa pegawai KPK asal Polri.

"Ya," jawab Firli.

"Siap, mohon izin, terima kasih," lanjut pegawai.

"Mau menyampaikan enggak?," kata Firli

"Siap," jawab pegawai.

"Monggo silakan," kata Firli.

Kemudian muncul suara yang diduga pegawai KPK asal Polri meminta kepada Firli tetap mempertahankan Brigjen Endar.

"Saya mewakili rekan-rekan dari penindakan, penyidikan-penyelidikan PNYD Polri, terima kasih Bapak, Bapak sudah banyak memberikan banyak arahan, sejak 2018-2017 Bapak di sini. Bapak sudah mendampingi kami sebagai Deputi kemudian sampai menjadi Ketua KPK. Hanya saja, menurut kami Bapak, jadi Bapak perlu membuat statement bahwa ini memang surat yang Bapak kirimkan pengembalian pak Endar, kami sangat berharap Bapak bahwa pak Endar tetap di sini.

Kami berharap semuanya, baik penyidik maupun penyelidik berharap pak Endar tetap menjadi Direktur Penyelidikan dan melaksanakan tugas-tugasnya seperti biasa, seperti itu. Kalau memang Bapak tetap mengeluarkan surat pengembalian pak Endar dan pak Endar tidak boleh atau tidak berkesempatan untuk berdinas lagi di sini, mohon maaf, Bapak, kami selalu junior Bapak, mohon maaf sekali Bapak, kami walk out untuk sekarang ini Bapak. Kami keluar dari forum ini, dari ruangan ini. Dan mohon maaf Bapak, kami atas perintah Bapak kami melanggar."

BACA JUGA:

Admin
Penulis