Nilai pemotongan UP dan GU ditentukan Muhammad Adil sebesar 5-10 persen tiap SKDP.
Tak hanya itu, Muhammad Adil juga menerima uang sekitar Rp1,4 miliar dari PT TM (Tanur Muthmainnah) melalui FN yang bergerak dalam bidang jasa travel perjalanan umroh pada Desember 2022.
BACA JUGA:
PT TM memenangkan proyek pemberangkatan umrah para takmir masjid di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Adil dan FN juga turut memberikan uang sekitar Rp1,1 miliar pada MFH selaku Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Riau agar proses pemeriksaan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti pada 2022 mendapatkan predikat baik sehingga nantinya memperoleh WTP.
Sebagai bukti awal dugaan korupsi, Adil dinyatakan menerima uang sekitar Rp26,1 Miliar dari berbagai pihak.
Saat OTT, KPK mengamankan uang sekitar Rp1,7 miliar.