News . 05/04/2023, 19:43 WIB

Buru Tersangka Baru, 5 Orang Diperiksa Kasus Korupsi Proyek BTS 4G BAKTI Kominfo

Penulis : Admin
Editor : Admin

Buru Tersangka Baru, 5 Orang Diperiksa Kasus Korupsi Proyek BTS 4G BAKTI Kominfo - Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mencari tersangka baru kasus korupsi yang menyeret nama Plate bersaudara, yaitu Menkominfo Johnny G Plate dan adiknya Gregorius Alex Plate.

Kasus yang menyeret Plate bersaudara yaitu korupsi proyek pengadaan Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 - 2022.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengatakan pihaknya memeriksa 5 orang dalam kasus tersebut pada Rabu, 5 April 2023.

BACA JUGA:

Kelima orang yang diperiksa yaitu: 

1. DR selaku Karyawan PT Wesolve Solusi Indonesia.

2. PYP selaku Direktur PT Wesolve Solusi Indonesia.

3. AT selaku Staf Keuangan PT Wesolve Solusi Indonesia.

4. FV selaku Region Manager Jayapura 1 ZTE.

5. BS selaku Direktur Utama PT Telkominfra.

BACA JUGA:

"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AAL, GMS, YS, MA, dan IH," katanya dalam keterangannya, Rabu, 5 April 2023.

Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan kasus korupsi proyek BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020 - 2022. 

Diketahui dalam kasus ini, Menkominfo Johnny G Plate dan Gregorius Alex Plate telah 2 kali diperiksa penyidik Kejagung dalam kasus ini.

Masa Penahanan 5 Tersangka Diperpanjang 

Masa penahanan tersangka kasus korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo periode 2020-2022 ditambah oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com