News . 04/04/2023, 18:55 WIB
Gaji Pegawai IKN Belum Dibayar - Rupanya gaji pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) belum dibayar.
Padahal mereka sudah berbulan-bulan bekerja.
Menaggapi belum cairnya gaji pegawai IKN, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa draft peraturan presiden (Perpres) tentang pembayaran gaji pegawai eselon I ke bawah di OIKN sudah selesai dan tinggal diproses.
“Sudah. Sudah diputuskan. Sudah selesai. Tinggal proses,” katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa, 4 April 2023.
BACA JUGA:
Sebelumnya, Kepala OIKN Bambang Susantono menjelaskan pihaknya menunggu Perpres tentang Hak Keuangan Eselon 1 dan turunannya pada saat ini untuk pembayaran gaji pegawai OIKN.
Dikatakannya Perpres tersebut sedang diselesaikan oleh Kemenkopolhukam untuk diajukan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Bambang pun menyebut pegawai-pegawai OIKN tangguh karena tetap bekerja dengan semangat meski belum mendapat gaji.
"Kami akan mengupayakan langkah-langkah agar pembayaran gaji tersebut dipercepat," katanya saat rapat dengan Komisi II DPR, Senin, 3 April 2023.
BACA JUGA:
Keterlambatan pembayaran gaji pegawai OIKN disuarakan dalam rapat di Komisi II DPR itu oleh anggota DPR RI Ihsan Yunus.
"Apalagi bulan puasa begini mau Lebaran nggak ada gajian. Jadi tolong dikonfirmasi apakah betul ada yang belum dibayar sampai bulanan 3 bulan, 4 bulan, 5 bulan, 6 bulan, kalau belum segera bayar mumpung lagi bulan Ramadan," ujar Ihsan.
OIKN berdiri pada 10 Maret 2022 berdasarkan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id