Bersimpuh di Kaki Orang Tua, 3 Bocah Tangerang Minta Maaf Usai Ditangkap Polisi - Sebanyak 3 anak bawah umur di Kronjo, Kabupaten Tangerang, bersimpuh di kaki orang tuanya usai diamankan polisi karena membawa senjata tajam.
Mereka lalu menundukan kepala di kaki orang tuanya sebagai bentuk permohonan maaf atas ulahnya membawa senjata tajam untuk tawuran, hingga akhirnya berurusan dengan polisi.
"Ketiga anak itu diamankan saat hendak melakukan aksi tawuran di Desa Bakung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang," terang Kapolsek Kronjo Iptu Dedi Ruswandi, Senin 3 April 2023.
Menurut Dedi, ketiga anak tersebut diamankan saat personel Polsek Kronjo sedang melakukan patroli.
BACA JUGA:
- Ancaman Kapolres: Jangan Coba-coba Tawuran dan Perang Sarung di Kota Bekasi Selama Bulan Ramadan!
- Digerebek Polisi, Ternyata Remaja di Tangerang Konsumsi Ini Dulu Sebelum Tawuran
Saat diamankan, dari tangan ketiga anak itu didapati senjata tajam jenis celurit dan pipa besi yang ujungnya sudah dibuat runcing.
"Serta sarung yang sudah dimodifikasi menyerupai cambuk," ujarnya.
Dikatakan Dedi, ketiga anak beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Kronjo. Petugas kemudian memanggil orang tua dari ketiga anak itu.
"Para orang tua itu kemudian membuat surat pernyataan bahwa akan menjaga dan mengawasi anaknya," imbuhnya.
BACA JUGA:
Kata Kapolsek, karena masih di bawah umur, ketiga anak itu hanya diberikan pembinaan dengan mengikuti kegiatan pelatihan baris-berbaris dan wawasan kebangsaan, setiap Sabtu dan Minggu.
Dedi juga menyesalkan hal itu terjadi. Sebab, sangat membahayakan anak di bawah umur sudah membawa senjata tajam.
Dia pun mengimbau kepada para orang tua agar menjaga dan mengawasi anak.
"Kepada para orang tua, mari jaga dan awasi anak kita. Jangan sampai jadi korban atau pelaku tawuran," pungkasnya.