News . 03/04/2023, 17:18 WIB

AHY Sebut Moeldoko Ajukan PK Pengurusan Partai Demokrat, Moeldoko: Ora Ngerti Aku Urusannya

Penulis : Admin
Editor : Admin

"Kami sudah mempelajari, dalam dalilnya terdapat empat novum yang diajukan, tetapi setelah kami mempelajari dengan seksama, keempat novum itu sudah pernah diajukan dalam sidang di PTUN," katanya.

Harusnya kata dia, novum atau bukti baru, yang memberikan informasi baru. Dimana jika pada sidang pengadilan pertama diajukan, maka putusannya akan berbunyi berbeda.

"Kami yakin dari aspek hukum, permohonan PK ini tidak memiliki dasar dan secara hukum, harusnya ditolak," harapnya.

BACA JUGA:Demokrat Jakarta Kerahkan Puluhan Ribu Massa, Mujiyono: Kami S14p!

Terpisah, Kepala Staf Presiden Moeldoko mengaku tidak mengurus pengajuan Peninjauan Kembali (MK) terhadap putusan kasasi yang memenangkan Partai Demokrat versi Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

"Ora ngerti (tidak paham) aku urusannya," kata Moeldoko di Gedung Krida Bakti Jakarta pada Senin.

 

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id