Status Artis Inisial R dalam Kasus Rafael Alun Trisambodo - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap status artis berinisial R.
Artis berinisial R disebut-sebut terseret kasus penerimaan gratifikasi dengan tersangka mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan hingga saat ini status artis berinisial R masih sebatas isu.
Sebab, pihaknya belum menerima laporan resmi soal artis berinisial R.
"Sejauh ini, setelah kami cek di bagian persuratan belum ada penerimaan laporan dimaksud, di bagian pengaduan masyarakat maupun PPID Humas juga belum ada," katanya, Jumat, 31 Maret 2023.
BACA JUGA:
- Ini Ciri Artis Inisial R yang Terlibat Kasus Rafael Alun Trisambodo: Kaya Raya dan Terkenal
- KPK Ungkap Artis Inisial R yang Diduga Terlibat Gratifikasi Rafael Alun Trisambodo
Dia mengatakan pihaknya sangat terbuka bagi masyarakat yang hendak membantu tugas KPK dengan melaporkan soal segala jenis dugaan korupsi.
"Pada prinsipnya kami tentu mengapresiasi masyarakat yang berperan dalam pemberantasan korupsi dengan cara melaporkan setiap dugaan korupsi ke pengaduan KPK dan KPK pasti akan tindaklanjuti setelahnya," ujarnya.
Sebelumnya, penyidik KPK telah meningkatkan status kasus Rafael Alun Trisambodo ke tahap penyidikan dan menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.
BACA JUGA:
KPK telah menemukan dugaan pidana korupsi yang dilakukan mantan kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II itu.
KPK memperkirakan Rafael Alun menerima gratifikasi hingga puluhan miliar selama periode 2011 hingga 2023.
Angka tersebut diperoleh berdasarkan perhitungan penyidik dari alat bukti yang ditemukan penyidik, salah satunya adalah safe deposit box (SDB) milik Rafael.